Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

Penangkapan DPO Tersangka Kasus Pembunuhan

 


mwmediaoline.com Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 Pukul 22.00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut melakukan Kolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut dan Resmob Polres Kota Kotamobagu melakukan penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan yang di Lakukan sejak Tahun 2017 di Lokasi Tambang Desa Tatelu Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara. 


DASAR

1. Laporan Polisi : LP / 45 / VII / 2017 / Sulut / Res-Minut / Sek Dimembe 

2. No Pol : DPO / 05 / VII / 2017 / Res-Minut


Inisial tersangka IS (30) alamat Tompaso Baru 

korban MP alias Lali

Desa Pangiang Jaga I Kec. Pasi Timur Kab. Bolmong


KRONOLOGI KEJADIAN   

Pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017 sekitar jam 24.00 wita di kompleks tambang Emas rakyat Ds Tatelu Kec Dimembe telah terjadi pembunuhan terhadap sepupu dari pelapor yaitu korban Lk MASRI PASAMBUNA als LALI , pekerjaan Penambang , Agama Islam ,Alamat Ds Pangiang Kec Pasi Timur Kab Bolmong , yang dilakukan oleh INDRA SUMAROU dan CARLES SARONGSONG dengan cara pelaku mendatangi tempat tinggal korban di kompleks tambang lalu menanyakan dan mencari nama dari teman korban yaitu Lk SULKIFLI MOKOGINTA als ULU namun pada waktu itu Lk SULKIFLI MOKOGINTA als ULU menghindar serta pergi dan tertinggal korban berhadapan dengan kedua pelaku sampai pelaku menikam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan mengenai di bagian dada dan punggung belakang korban , dan pada saat itu seorang teman korban sempat terbangun yaitu Lk IRFAN DUDIGAIB lalu menegur pelaku agar tidak menikam korban tetapi pelaku mengayunkan pisaunya tersebut kepada Lk IRFAN DUDIGAIB sehingga menghindar dan lari mencari pertolongan dan akibatnya korban mengalami luka tikaman senjata tajam serta meninggal dunia sedangkan pelaku langsung melarikan diri . 


KRONOLOGI PENANGKAPAN

Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 Pukul 22.00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Minut dan Resmob Kota Kotamobagu Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa Pelaku Pembunuhan di Lokasi Tambang Tatelu An. INDRA SUMAROU yang telah menjadi Buron selama 4 Tahun sejak Dari Tahun 2017 melakukan Pembunuhan berada di Tempat Pijat (SPA) Desa Biga Kec. Kotamobagu Utara Kota. Kotamobagu Tim pun langsung bergerak dan melakukan Penggerebekan terhadap Tersangka Yang pada saat itu tersangka melakukan Perlawanan dan menyerang Anggota dengan Menggunakan Senjata Tajam Jenis Badik Kemudian Tim melakukan Tembakan Peringatan ke atas tetapi Pelaku masih terus melakukan penyerangan sehingga Petugas  langsung mengambil Tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki Pelaku sebanyak 4 Kali sehingga Pelaku langsung tergeletak kemudian pelakulangsung di Amankan.



Pelaku dan Barang Bukti Senjata Tajam Jenis Badik telah di Amankan dan di Bawa ke Polres Minahasa Utara Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut


Maleo Untuk Sulut.

(Lee.s)

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.