Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pada hari selasa tanggal 06 april 2021 SATGASSUS MALEO Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan  2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP 

Dengan Dasar Laporan:
1. Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021.
2. LP /26 /III/ 2021 / SEK.WANEA

Nama orang yang di amankan:
RS alias (Roy)
24 tahun
Bumi Nyiur Ling V.

SM alias (bule)
40 tahun
Malayayang 1 Ling 11


Nama korban
REZA RIVALDO
16 Tahun
08-12-2004
Kel Tingkulu Kec Wanea 

Tempat waktu kejadian
Pada Tanggal 14 Maret 2021 skitar pukul 21.30 wita, di kel Bumi Nyiur Wanea 


Krnologi kejadian:
Awalnya terlapor dan pelapor berada di sebuah acara Pesta Ulang tahun, tepatnya di Kel. Bumi nyiur Kec.Wanea Kota Manado Sekitar pukul 21.30 wita.

Tanggal 14 maret 2021 terjadi keributan antara pelapor dan terlapor yang sama sama sudah dipengaruhi minuman keras yang kemudian berujung pada peristiwa pengeroyokan terhadap perlapor dengan cara terlapor memukul /menganiaya perlapor secara bersama-sama, yang mengakibatkan Pelapor mengalami luka di bagian wajah, dan luka sobek d bagian bibir dan lebam dibeberapa bagian tubuh Sehingga perlapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut. 

Kronologi penangkapan tersangka:
Berdasarkan Laporan dari masyarakat, kemudian TIM SATGASSUS MALEO merespon laporan tersebut dan melakukan pulbaket serta lidik keberadaan dari para terduga Tindak pidana 170 KUHP. 
Setelah mengetahui keberadaan dari para terlapor, pada pukul 18.00 wita hari Selasa tanggal 06-04-2021 SATGASSUS MALEO langsung  mengamankan para terlapor di dua lokasi berbeda dengan sikap koperatif tanpa adanya perlawanan dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Wanea untuk proses Hukum lebih lanjut. 

Tindakan Kepolisian:
Merespon laporan masyarakat
Melakukan pennyelidikan
Mengamankan Terlapor
Menyerahkan tersangka ke Polsek Wanea





(Sondakhlee)

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.