Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.
Mwmediaonline.blogspot.com.
Minggu 11 April 2021 Peristiwa yang menggegerkan Desa Kanonang raya, Kec.Kawangkoan Barat, Kab.Minahasa atas tindakan oknum pelaku yang sengaja melalukan pengrusakan ban mobil akhirnya berhasil diungkap Polsek Kawangkoan.
Perkara pengrusakan ban mobil ini sempat meresahkan masyarakat Desa Kanonang Raya, setelah viral di medsos facebook, namun belum ada pihak yang dirugikan melaporkannya kepada pihak kepolisian secara laporan polisi, namun Polsek Kawangkoan sendiri oleh Kapolsek IPTU ANTHONIUS TUMBELAKA sudah memerintahkan anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan, nah berbekal informasi yang dikumpulkan tim penyelidik mengungkap dua orang pelaku.
Nama pelaku:
YS alias Osi (26), dan VR alias Valen (17) tidak lain adalah warga Desa Kanonang sendiri, Osi sendiri mengakui bahwa dialah yang merusak ban mobil dari kelima kendaraan roda empat baik yang di parkir di jalan maupun di halaman rumah dengan cara di tusuk dengan menggunakan pisau badik milik Valen.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 8 April 2021 sekitar jam 00.30 Wita, Pelaku Osi di tangkap dirumah pamannya di Desa Kanonang Empat, oleh Tim Sus Polsek Kawangkoan yang dipimpin Aiptu Adrie Pongoh selaku Ka TimSus tanpa ada perlawanan sedangkan Valen di jalan raya Kel.Talikuran, kemudian diamankan di mapolsek Kawangkoan.
Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku atas tindak pidana pengrusakan ban mobil, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Kawangkoan "Jelas Tumbelaka".
(Sondakhlee)
Comments
Post a Comment