Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 wita. Satgasus MALEO dpp Kanit 1 Ipda Tuegeh Darus.S.Sos  telah mengamankan terduga pelaku penikaman 

Pelaku yang di amanakan:
Nama: Rahmat Stedy Pontororing
Umur: 24 thn
Pekerjaan: Tukang bengkel
Alamat: kel.Mahawu Kec. Tuminting

Waktu tempat kejadian perkara:
17 September 2018, Pukul 02.30 Wita TKP Kel.Mahawu

Kornologi penangkapan Tersangka:
Berawal dari laporan masyarakat yg merupakan orang tua korban yg bertugas di Pomdam XIII Merdeka, bahwa anaknya telah di aniaya oleh pelaku dengan menikam paha korban yang mengakibatkan cacat permanen (pincang) yg kejadiannya sekitar bulan September 2018.

Selanjutnya Tim Satgasus MALEO merespon laporan tersebut dan melakukan pengembangan serta pulbaket keberadaan pelaku Lk. Rahmat Stedy Pontororing. 

Kemudian pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 wita Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang mencuci motor di pinggir jalan tepatnya di lorong Mahawu, Kec Tuminting dan Tim langsung segera menuju ke Posisi yang di maksud dan mendapati pelaku di pinggir jalan . 

Selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Markas SATGASUS MALEO untuk di interogasi lebih lanjut, sehubungan dengan pelaku yang merupakan pemakai dan pengedar obat terlarang serta berkoordinasi dengan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

TINDAKAN KEPOLISIAN
Merespon Laporan Masyarakat. Mendatangi TKP
Mengamankan Pelaku



peliput: (Sondakhlee)

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.