Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

Yance Sumerah Ketua Umum Perkumpulan Maesa'an Waya Maleo Lovers Angkat bicara, "dari berita yang ada, kiranya Satgassus Maleo Polda Sulut Dapat Menindaki Atas Usulan Ini".

 mwmediaonline.blogspot.com-Berita Beredar yang sudah di publish media online,Spiritkawanuanews|| Manado dengan judul "Diduga Oknum Oreman Kuasai Pangkalan Taxi Di Manado, Polisi Diminta Bertindak Texas".


Demikian berita Beredar, 

Aksi Para oknum Preman yang kuasai Taxi Gelap Di Manado , pangkalan yang terletak di Wanea Plaza dan kompleks lapangan Bantik ini di duga sarat dengan praktik pungli yg di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Dari penelusuran wartawan Spiritkawanuanews.com ada beberapa anggota pangkalan taxi gelap yang mengeluhkan karena hasil pendapatan mereka harus disisikan untuk para oknum-oknum yang diduga preman tersebut dengan alih-alih untuk minta uang jatah yg disebut iuran pengamanan.


Menurut keterangan dari salah satu supir pangkalan yang tak mau namanya disebut para oknum tersebut meminta iuran sejumlah 20.000 Rp per ret dan ada juga iuran bulanan sebesar 50 ribu/ Bulan Praktik ini terjadi di pangkalan Taxi Gelap Lapangan Bantik.


“Dorang ja minta iuran Rp.20.000 per ret blum lai iuran tiap bulan sebesar Rp.50.000/bulan,praktik pungli ini sudah bertahun tahun di biarkan. di masa pandemi Covid-19 bagini torang rasa so Lebe brat pak” ujar salah satu sopir yang tak mau namanya di sebut


Yance Sumerah Ketua Umum Perkumpulan Maesa'an Waya Maleo Lovers Angkat bicara, "dari berita yang ada, kiranya Satgassus Maleo Polda Sulut Dapat Menindaki Atas Usulan Ini".


Sumerah meminta pihak berwenang segera langsung Menindaki, daerah jalan melintas seputaran Malalayang - Manado itu adalah jalan trans Sulawesi,ungkap jika benar ada preman yang sudah melakukan pelanggaran hukum, tangkal Dan tangkap jika Peru, Amankan dulu, ungkapnya. 


Kota Manado Sulawesi Utara adalah daerah aman, jika ada masyarakat yang melihat ada Oknum melakukan Ulah kejahatan jalan  langsung ambil gambar Dan laporkan ke yang berwenang. 


Ada banyak grup- group Facebook yang menerima postingan keluhan warga,kita warga harus bersinergi membantu kamtibmas, ayo kita bergerak persempit ruang para preman yang melakukan kejahatan. 


Jika adanya praktik pungli ini maka di pandang perlu untuk pemerintah bersama instansi terkait untuk segera turun tangan mengatur masalah ini, mengingat di masa Pandemi Covid-19 seperti ini masih saja ada oknum yg merasa berhak untuk mendapatkan hasil dari jerih payah orang lain.


Banyak kedapatan warga melakukan cari nafka yang dengan cara - cara tidak Sesuai aturan, tentu pemerintah dapat mengatur Dan siapkan wadah atau solusi,tutup Yance yang di kenal sebagai pelopor kamtibmas atau pelopor perdamaian.

Comments