Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, Polri kini memiliki aplikasi inovatif di bidang pengaduan,

MANADO,  - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, Polri kini memiliki aplikasi inovatif di bidang pengaduan, dengan nama Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilaunching oleh Kapolri pada 24 Februari lalu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (05/04) pagi.

Dijelaskannya, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. 

“Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing. Atau bisa juga melalui website dengan alamat dumaspresisi.polri.go.id,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dumas Presisi, lanjutnya, memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran.

“Jadi kalau ada ketidakpuasan terhadap layanan Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran, bisa diadukan atau disampaikan melalui aplikasi ini,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satuan Kerja (Satker) yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

“Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi terdekat dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, akan tetap dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang diproses. 

Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini, diharapkan bisa membantu masyarakat yang akan menyampaikan aduan.

“Kami mengimbau masyarakat yang membuat pengaduan melalui Dumas Presisi agar benar-benar bertanggungjawab, dan bukan sekedar laporan palsu atau iseng-iseng. Silahkan manfaatkan aplikasi ini secara positif, demi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.