Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN 2 DARI 7 ORANG TERSANGKA PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA.

Minggu tanggal 30 Mei 2021 pukul 19.00 Wita, SATGASSUS MALEO UNIT 3 Yang DPP Kanit 3 IPDA TRIPO DATUKRAMAT , Melakukan Penangkapan Di kota Bitung Berdasarkan Laporan Polisi Di polsek Dumoga Barat Resort Bolmong Induk.

Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021
Laporan Polisi No 41 / V/ 2021 / Res BM / SEK-Dumoga Barat

Kejadian Penganiyayaan hari Senin tanggal 20 Mei 2021. Pukul 03.00 Wita Di Desa Ikhwan Kec Dumoga Barat kab Bolmong Induk

Waktu penangkapan hari Minggu tanggal 30 Mei 2021 pukul 19.00 Wita. Jln Mohammad Hatta Komplek pelabuhan Ferry Bitung Timur, kel pateten kec Aertembaga kota bitung .
Tepat berada didalam Kapal Ferry KMP. PORTLINK VIII Tujuan Ternate Prov Maluku

Beceng alias BC (25)thn
Alamat: Bojo, Modoinding kab Boltim
Agama: Islam
Pekerjaan: Penambang
Adalah korban penganiayaan.

Identitas kedua Tersangka.

Julfikar Dandong alias (JD)
Ttl: Desa ikhwan 10 - 4 - 1996
Alamat : Desa Ikhwan Kec, Dumoga Barat kab Bolmong
Agama : islam
Pekerjaan: Penambang
Sunan Merto sono alias (SM)
Ttl : Desa Ikhwan 8 - 7- 1998
Alamat : Desa ikhwan kec Dumoga Barat Kab Bolmong
Agama : Islam
Pekerjaan : penambang

Pada Hari kamis tgl 20 mei 2021 sekitar pukul 03.00 wita di jalan AKD desa ikhwan kec Dumoga barat Lelaki Julfikar Dandong alias Jupeng , sunan merto sono dan 5 Rekan lainnya melakukan penganiayaan secara bersama - sama terhadap Korban An. Beceng, sehingga korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.

Pada Hari Sabtu Penyidik Polsek Dumoga Barat meminta Bantuan Unit 3 Satgassus Maleo untuk mengamankan 2 dari 7 Tersangka an. Lk. julfikar dan Lk. Merto sono Tersangka penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama di ds Ikhwan kec dumoga barat kab Bolmong, karena menurut informasi kedua Tersangka tersebut berada dikota bitung  sehingga satgassus unit 3 merespon laporan Tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari minggu tanggal 30 Mei sekitar pukul 19.00 wita Satgassus Maleo unit 3 berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut dipelabuhan Kapal Fery bitung yang akan melarikan Diri ke Ternate Prov maluku. Selanjutnya kedua tersangka tersebut di amankan ke sarang Maleo.

peliput:sondakhLee"

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.