Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur Dikomandai Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDOK, SE Yang Berkolaborasi dgn Tim Waruga Polres Minut Berhasil Menangkap Tersangka Penganiayaan.

Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur Polres Bolmong yg dikomandoi Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDOK, SE yg berkolaborasi dgn Tim Waruga Polres Minut berhasil menangkap tersangka penganiayaan terhdp lelaki KRISTAVO MARAMIS (22) yg terjadi pd hari Minggu tgl 23 Mei 2021 sekitar pkl 23.00 wita di kel. Imandi.

Tersangka lelaki HL alias HENGKY

Proses penangkapan berawal adanya informasi keberadaan tersangka setelah melakukan perbuatannya melarikan diri ke desa Lumpias kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara. 

Setelah berkoordinasi dgn Polres Minut dan dipastikan keberadaan tersangka Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur  bersama anggota Sat Intelkam Polres Bolmong berangkat menuju desa Lumpias, di sana Tim Waruga Polres Minut sudah menunggu selanjutnya bersama2 menuju sasaran dan tersangka HL alias HENGKY berhasil ditangkap selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Dumoga Timur utk diamankan.

Sebagaimana diketahui terjadinya kasus penganiayaan tersebut berawal ketika Tsk lelaki HL alias Hengky dan korban lelaki KRISTAVO MARAMIS bersama beberapa org temannya  menghadiri acara Pesta Ulang Tahun di rmh lelaki BOY PITOY di kel. Imandi. Di tempat tsb mereka mengadakan pesta minuman keras (miras) sehingga terjadi salah paham dan percekcokan antara tersangka dan korban.

Beberapa saat kemudian pada saat korban lelaki KRISTAVO MARAMIS dlm perjalanan pulang ke rumahnya Tsk lelaki HL alias HENGKY mengikuti dari belakang dan menikam korban dgn sebilah pisau sebanyak 2 (dua) kali mengena di bagian  punggung dan pinggul sehingga  korban mengalami luka dan tersangka lagsung melarikan diri. 

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDIK, SE mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan dimana tersangkanya sdh diamankan. "Diharapkan kepada masyarakat khususnya keluarga dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam" tegas Kapolres.

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.