Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.
Kamis 18 Maret 2021 Di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi Dengan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
Sambutan Rapat di buka oleh Junita Sitorus Kepala Subdirektorat Kerjasama Keimigrasian Antar Lembaga, Dan dilanjutkan dengan sambutan Lumaksono Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pejabat Struktural Keimigrasian Kantor Wilayah dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sulawesi Utara mendapatkan pengetahuan tentang setiap perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani, serta memperoleh arahan untuk menjalankan dan melaksananakan perjanjian kerja tersebut di masing-masing wilayah.
Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
Comments
Post a Comment