Mw media online

Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.

Image
Mwmedionline.blogspot.com-Tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Halte Desa Tenga, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di depan ruang Sat Reskrim Polres Minsel,  Kamis (23/09/2021), dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Kapolsek Tenga Iptu Yusak Parinding, S.Th.; serta sejumlah insan pers. Kasus penganiayaan sadis yang terjadi pada Selasa (21/09/2021) petang ini sempat menggemparkan masyarakat menjadi sorotan publik di berbagai media sosial/online, yang mana korban atas nama Benyamin Pangkey, dianiaya menggunakan senjata tajam hingga kedua tangannya putus serta luka robek di bagian tubuh lainnya. "Tersangka berinisial OK alias Panjul alias Alo, 38 tahun, warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga, menyerahkan diri di Polda Sulut dan pada hari Rabu malam (22/09/2021) pkl. 19.30 wita, tersangka ...

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT UNIT III MELAKUKAN PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA CURANMOR YANG DILAKUKAN OLEH SINDIKAT RESIDIVIS CURANMOR

 


Pada hari Sabtu 6 Maret 2021 pukul 02.31 Wita, SATGASSUS MALEO yang DPP oleh KATIM KOMPOL ELLY MARAMIS melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang residivis pelaku Curanmor serta mengumpulkan barang bukti R2 hasil TP curanmor.


Dari dasar laporan masyarakat Belang Dan surat Pengaduan di Polsek mapanget,Tersangka FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY, 21 th, Laki-laki,  Asal Mapanget Kota Manado.


BARANG BUKTI

- Motor beat warna putih TKP perum lapangan mapanget.

-Motor Skupi warna itam TKP perum gritma

-Motor sonic warna putih TKP politeknik

-Motor Vario hitam TKP politeknik

Motor matic warna hitam TKP Politeknik

-Motor matic beat putih TKP Perum Politeknik.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Satgassus Maleo melakukan koordinasi dengan Polsek Mapanget dan memperoleh informasi adanya tindak pidana curanmor yang bertempat Kec. Mapanget Kota Manado. SATGASSUS MALEO yang DPP KOMPOL ELLY MARAMIS bersama KANIT 3 AIPDA SAFRI SANDAG melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah kepada Llk FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY. 

Selanjutnya SATGASSUS MALEO langsung melakukan penangkapan terhadap llk FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY di Belang Kab Minahasa tenggara. 

Selanjutnya melakukan pengembangan sehingga diperoleh informasi bahwa llk FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY bersama OKTAVIANUS HENDRI PANGALILA dan llk JEKSON MARAMIS merupakan sindikat curanmor yang memiliki puluhan TKP di wilayah Sulawesi Utara,

 Selanjutnya SATGASSUS MALEO melakukan pengejaran terhadap barang bukti kendaraan bermotor R2 yang merupakan hasil curian, dimana sudah tersebar di beberapa wilayah di Sulawesi Utara, sehingga SATGASSUS MALEO mengamankan barang bukti tersebut di Belang Kab Minahasa tenggara.



CATATAN

BEBERAPA BARANG BUKTI MASIH DALAM PENCARIAN DIKARENAKAN SUDAH DI JUAL DI TOMPASO BARU*

BARANG BUKTI SEBAGIAN SUDAH DIJUAL KEMBALI OLEH IBU NAOMY M KURES* *(Pasal 480 KUHP tentang Penadahan)*

DAN HINGGA SEKARANG BARANG BUKTI MASIH DI CARI.

PEMILIK TOKO TIDAK BERSIKAP KOOPERATIF SAAT ANGGOTA MELAKUKAN PENYITAAN SERTA TIDAK MAU DI AMANKAN UNTUK DILAKUKAN PEMERIKSAAN.

Pada saat Tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tidakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku.

Pelaku juga Merupakan residivis kasus penikaman tang keluar di bulan desember 2020


TINDAKAN KEPOLISIAN

1. Melakukan Penyelidikan

2. Menangkap TSK

3. Mengumpulkan Barang Bukti.

4. TSK bersama Barang Bukti di serahkan ke Polsek Mapanget

Comments

Mw media online

Dokter Nyaris Tewas,Tersangka Langsung di Amankan

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SAHABAT KAMI ANGGOTA MAESAAN WAYA MELEO LOVERS SULUT TERCINTA.

TURUT BERDUKA CITA ATAS KEPERGIAN TEMAN SERTA SAHABAT TERCINTA

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Residivis Pelaku Curanik.

SATGASUS MALEO POLDA SULUT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENIKAMAN DENGAN SENJATA TAJAM

Penangkapan Kedua Terduga Pelaku Atas Tindak Pidana Pengrusakan Ban Mobil

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP

Pelaku pembunuhan pada Mei 2014 Akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT Berhasil mengamankan 2 Tersangka (Dua) orang lelaki Tindak Pidana Pencurian.

KAPOLDA SULUT IRJEN POL NANA SUDJANA :Memerintahkan Seluruh Jajaran Untuk Meningkatkan Kewaspadaan.