Akhirnya Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Tenga, Menyerahkan Diri Pada Pihak Kepolisian.
Dari Dasar Laporan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 1 / I/ OPS.1./2021.
2. LP /071 /II / 2021 / Sek.Tpsb
Nama Orang Yang Di Amankan:
CLAUDI PANUKELA
21 Tahun
DESA LANDANGAN KEC.TOMPASOBARU
KORBAN:
NANDO PANOMATIWA
20 Tahun
07-07-2001
DESA LANDANGAN JAGA 1 KEC.TOMPASOBARU
Kejadian Terjadi Pada Tanggal 1 Februari 2021 skitar pukul 23.30 wita, di Desa Lindangan jaga 1 Kec Tompasobaru
*KRONOLOGIS KEJADIAN*
Awalnya terjadi permasalahan pribadi sehingga terlapor a.n SWUARS LONGKOP (dalam pencarian) memukul wajah korban kemudian terlapor CLAUDI PANUKELA (sudah diamankan) memukul kepala bagian belakang korban, setelah kejadian tersebut para terlapor melarikan diri.
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
-Pada tanggal 10 maret 2021 SATGASSUS MALEO melakukan penyelidikan mencari tau keberadaan tersangka, dan setelah mendapatkan informasih bahwa tersangka berada di seputaran daerah kelurahan Teling. Sehingga SATGASSUS MALEO segerah menuju lokasi keberadaan tersangka dan pada tanggal 10 maret 2021 sekitar pukul 17.00 wita bertepatan tersangka berada di sebuah gang, sehingga SATGASSUS MALEO langsung mengamankan tersangka untuk diamankan ke markas SATGASSUS MALEO. Kemudian pada tanggal 11 maret 2021 sekitar pukul 00.10 di diserahkan kepada anggota reskrim Polsek Tompasobaru untuk dilakukan pengembangan mencari tersangka a.n SWUARS LONGKOP yang masih menjadi buron.
*TINDAKAN KEPOLISIAN*
1. Melakukan penyelidikan
2. Mengamankan Terlapor
3. Menyerahkan tersangka ke Polsek Tompaso Baru
peliput: (Lee.$)
Comments
Post a Comment